Showing posts with label Passelle Pasau. Show all posts
Showing posts with label Passelle Pasau. Show all posts

Tuesday, May 19, 2015

KEBANGKITAN KAUM INTELEKTUAL MUDA DDI :

KEMBALIKAN DDI KE PANGKUAN ULAMA
 
Ketika saya belajar untuk sekedar menuangkan buah pikiran dalam sebuah catatan kecil yang berkecamuk di dalam kepala terlintas sebuah nama yang hanya mengingatnya saja membuat diri ini bergetar hebat. Nama besar yang tak lekang oleh zaman, Beliau adalah al-mukarram Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle, beliau adalah figur yang seluruh hidupnya di abadikan untuk membangun dan mencerdaskan bangsanya melalui pembangunan yang berbasis nilai-nilai Islam. 

Salah satu peninggalan monumentalnya adalah Darud Da'wah wal-Irsyad (DDI), Gurutta pernah berkata dalam sebuah quote legendarisnya: "Anukku anunna DDI, anunna DDI tania anukku" (seluruh milikku adalah miliknya DDI, namun milik DDI bukanlah milikku). Ungkapan ini nampak sangatlah sederhana namun makna totalitas komitmennya sangatlah tinggi yang kelak membawa sirahnya dan DDI yang bangunnya bersinar ke seantoro pelosok-pelosok nusantara bahkan dunia. 

Wahai insan DDI, ketika mengetik ungkapan populer Beliau tentang kecintaannya kepada lembaga pendidikan yang di dirikannya sungguh ada rasa yang sulit untuk diungkap, sebuah perkataan tulus yang mempunyai makna sangat mendalam. 

KEMBALIKAN DDI KE PANGKUAN ULAMA, itulah jeritan hati ini yang selalu saja berteriak setiap mengikuti perkembangan DDI meski hanya berada jauh di luar pagar arena. Semenjak kepergian Gurutta pada tanggal 29 November 1996, ruh DDI seakan ikut terkubur bersama jasad Beliau, carut marutnya organisasi sepeninggal Beliau adalah sebuah indikasi bahwa ada yang salah dengan DDI. 

Indikator paling menonjol terlihat ketika hampir separuh warga DDI memilih untuk hengkang dan membuat sebuah terobosan yaitu mengumpulkan alumni-almuni terbaik DDI di seluruh pelosok negeri yang punya pandangan dan pikiran seperti apa yang di cita-citakan gurutta. Maka lahirlah berbagai gerakan dari generasi-generasi muda DDI seperti IAPDIKA dari alumni Kaballangang, IADAD dari alumni Mangkoso, dan FADILA dari alumni Ujung Lare, yang gagah berani meneriakkan semboyan "DDI kembali ke mabda' dan kepangkuan ulama",,,,, 

**bersambung**

Wednesday, February 18, 2015

SEJARAH DDI MODERN:


MAI Mangkos Cikal Bakal Lahirnya DDI

Oleh: H. Abdurrahman Hadi Al Mahdali

Dalam catatan sejarah, pesantren Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI) dikenal di sulawesi sejak zaman Gurutta AGH. Abdurahman Ambo Dalle di Mangkoso, Barru, Ketika itu Gurutta Ambo Dalle. Membuka sebuah Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) di Mangkoso, dan menjadikannya pusat pendidikan di Sulawesi. Para santri yang berasal dari berbagai daerah datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santri ada yang berasal dari Malaysia.

Pesantren MAI Mangkkoso, merupakan cikal bakal berdirinya Madrasah madrasah DDI di sulawesi. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka didirikanlah Madrasah madrasah dengan mengikuti pada apa yang mereka dapatkan di pesantren MAI Mangkoso.

Kesederhanaan pesantren MAI Mangkoso dahulu sangat terlihat, baik segi fisik bangunan, metode, bahan kajian dan perangkat belajar lainnya. Hal itu dilatarbelakangi kondisi masyarakat dan ekonomi yang ada pada waktu itu. Ciri khas dari pesantren MAI Mangkoso ini adalah rasa keikhlasan yang dimiliki para santri dan Anre Gurutta. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai murid dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua.

Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir, tauhid, hadist dan lain-lain. Biasanya mereka mempergunakan rujukan kitab kuning. Di antara kajian yang ada, materi nahwu dan fiqih mendapat porsi mayoritas. Hal itu karena mereka memandang bahwa ilmu nahwu adalah ilmu kunci. Seseorang tidak dapat membaca kitab kuning bila belum menguasai nahwu. Sedangkan materi fiqih karena dipandang sebagai ilmu yang banyak berhubungan dengan kebutuhan masyarakat (sosiologi). Tidak heran bila sebagian pakar meneybut sistem pendidikan Islam pada pesantren dahulu bersifat “fiqih orientied” atau “nahwu orientied”.

Masa pendidikan tidak didibatasi, yaitu sesuai dengan keinginan santri atau keputusan Anre Gurutta bila dipandang santri telah cukup menempuh studi padanya. Biasanya anre Gurutta menganjurkan santri tersebut untuk keluar mengajar di tempat lain atau mengamalkan ilmunya di daerah masing-masing. Para santri yang tekun biasanya diberi “ijazah” dari anre Gurutta

Lokasi pesantren MAI Mangkoso dahulu tidaklah seperti yang ada sekarang di Mangkoso atau di pesantren DDI lainnya, Ia lebih menyatu dengan masyarakat, tidak dibatasi pagar (komplek) dan para santri berbaur dengan masyarakat sekitar. Bentuk, sistem dan metode pesantren MAI Mangkoso dapat dibagi kepada empat periodisasi yaitu

Pertama, periode MAI Mangkkoso yang mencerminkan kemodernan dalam sistem, metode dan penguatan kitab kitab Kuning.

Kedua, Periode integrasi MAI Mangkoso Menjadi DDI, yang mencerminkan pengembangan MAI Mangkoso dalam bingkai DDI sebagai organisasi induk yang menaungi Madrasah madrasah yg didirikan Alumni MAI Mangkoso

Ketiga Priode Pesantren MAI Mangkoso menjadi pesantren DDI berstatus otonom yang mandiri, pasca dipindahkannya kantor PB DDI di Parepare

keempat, priode Pesantren DDI Mangkoso menjadi DDI AD pasca meninggalnya AGH Abd.Rahman Ambo Dalle. yang menunjukkan keinginan pesantren DDI Mangkoso kembali ke Mabda DDI yang dinilai telah keluar dari jalur sebagai organisasi pendidikan, dan Da’wah.

Periodisasi ini tidak menafikan adanya pesantren sebelum munculnya Pesantren MAI Mangkoso, Pesantren DDI Mangkoso, dan Pesantren DDI AD Mangkoso. sebab pesantren MAI mangkokso sendiri berasal dari Pesantren MAI sengkang, yang dibina oleh AGH As’ad. Demikian juga halnya dengan DDI, sebelumnya telah ada. Justru yang menjadi cikal bakal DDI adalah pesantren MAI Mangkoso yang sudah berkembang, sementara DDI AD adalah Pesantren DDI Mangkoso yang ingin mengembalikan DDI kemabdanya/Khittahnya sebagai Organisasi Pendidikan dan Da’wah, Pembagian di atas didasarkan pada perkembangan pesantren MAI Mangkoso dari dulu hingga kini.

Sifat kemodernan MAI Mangkoso, tidak hanya terletak pada bentuk Kelembagaan yang menyerupai sistem Pesantren pada umumnya di jawa, tapi juga pada bentuk koordinasi dalam pengembangannya. Hal ini tercermin dari didirikannya organisasi bernama DDI, Berbeda dengan MAI Sengkan yang tidak membuka cabang dalam pengembangannya. sehingga tidak memerlukan wadah yang lebih besar dalam pengorganisasiannya sejenis DDI, Hal ini bisa dimaklumi, mengingat sikap kehati hatian AGH Aa’ad yang lebih menekankan pada asepek kualitas dari pada kuantitas pada setiap santrinya, hingga tidak membuka cabang didaerah lain kecuali di Sengkan Wajo.

Dalam hal ini, pesantren MAI Mangkoso telah berani melangkah maju menuju perubahan yang saat itu mendirikan organisasi masih dianggap langka. Namun demikian bukan tidak beralasan. pengorganisasian Madrasah Alumni yang ditarapkan pesantren MAI Mangkoso adalah untuk mendobrak mitos bahwa Madrasah Alumni tidak munkin di diorganisir sehingga sulit berkembang dan selalu ketinggalan zaman. Prinsip inilah yang mengispirasi lahirnya DDI sebagai wadah yang menjembatani kepentingan Pesantren MAI mangkosos dengan Madrasah Alumninya, sekaligus menjadi terobosan baru pada saat itu karena MAI Mangkoso berhasil mengintegrasikan semua Madrasah Alumninya ke dalam organisasi DDI agar MAI Mangkoso beserta Madrasah madrasah Alumninya dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu mewarnai masyarakat dengan segala perubahannya.

Wednesday, September 10, 2014

MUKTAMAR PB DDI 2014 TERANCAM BATAL:

Melanggar Deklarasi Tudang Sipulung Alim Ulama, Muktamar PB DDI Terancam Gagal:

Oleh: Med HATTA

SEBAGAIMANA diketahui masih beberapa bulan lagi rencana 'pelaksanaan' muktamar ‪#sepihak‬ Pengurus Besar Darud Da'wah wal-Irsyad (PB DDI) (22-23 Nop '14), sudah diterpa ancaman akan gagal lagi setelah tertunda pelaksanaannya dari jadwal aslinya bulan Februari 2014. Ancaman kegagalan muktamar ini akibat tersebar isu-isu negatif di Media Sosial (MedSos) berkenaan dengan 'rencana' perhelatan demokrasi DDI yang dilaksanakan sekali 4 tahun itu. Muktamar ‪#separuh‬ DDI ini merupakan pertama kali akan diselenggarakan pasca wafat Prof. Dr. Abdul Muiz Kabry (MK), yang hampir dipastikan akan diwarnai berbagai rekayasa hitam, intrik-intrik dan kecurangan-kecurangan terorganisir sebagaiman telah menjadi ‪#trade_mark‬ rezim separuh DDI itu.



Darud Da'wah wal-Irsyad atau sering disinkat (DDI), yaitu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terbesar di Indonesia Timur yang bergerak dibidang dakwah, pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Awalnya adalah sebuah sekolah Islam bernama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) didirikan oleh - Almaghfuru lahu - Gurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle di Mangkoso, Soppeng Riaja (masuk Wilayah Kab. Berru: Sekarang), pada Rabu 20 Zulkaidah 1357 H. atau 11 Januari 1938. Kemudian berubah nama menjadi Darud Da'wah wal-Irsyad (DDI) melalui acara Tudang Sipulung Alim Ulama Sulawesi di Watang Soppeng tahun 1947, maka dari semenjak hari itulah DDI dipimpin oleh Gurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle hingga Beliau wafat tahun 1996.

Sebagai Ormas besar, DDI telah mengalami pasang surut yang mewarnai perjalanannya selama lebih setengah abad, dan mencapai puncaknya pada tahun 80-an sampai akhir 90-an. Dan akhirnya, takdir tidak bisa dihindari ormas besar ini pun terpecah menjadi dua pusat administrasi yang masing-masing independen, yaitu Pengurus Besar Darud Da'wah wal-Irsyad (PB DDI) yang berpusat di Parepare; dan Pengurus Pusat Darud Da'wah wal-Irsyad Abdurrahman Ambo Dalle (PP DDI-AD), berpusat di Mangkoso. Namun dari segi pengembangannya, PP DDI-AD lebih populer dari rivalnya karena yang terakhir ini didukung penuh oleh Alim Ulama dan tookoh-tokoh sentral DDI serta kualitas dan kuantitas cabang-cabangnya jauh lebih unggul PP DDI-AD dari pada PB DDI yang hanya mampu jalan ditempat, bahkan sangat mundur.

Kembali kepada tema di atas, perihal ancaman pembatalan muktamar 'sepihak' oleh PB DDI adalah berasal dari wacana 'penolakan' para alim ulama DDI, tokoh-tokoh sentral DDI, solidaritas alumni dan simpatisan DDI dan elemen-elemen lain yang terkait dengan organisasi DDI. Pasalnya karena PB DDI dinilai tidak becus mengurus organisasi sehingga mengalami 'kemunduran' besar yang nyaris saja menghancurkan DDI secara tidak profesional. Terakhir telah sengaja menelantarkan DDI dengan tidak melaksanakan muktamar yang diamanahkan muktamar ke-XX sesuai jadwal aslinya (Februari 2014), dimana membuat ke-vakuman tidak perlu dalam ormas sebesar DDI. Dan pelanggaran ini saja cukup bagi para warga DDI 'men-demesioner' PB DDI sekarang.

Menambah parah lagi, adalah PB DDI telah sengaja melanggar "Deklarasi Pondok Gede" yaitu hasil kesepakatan Tudang Sipulung Nasional (TSN) Alim Ulama DDI yang menyerukan agar ormas DDI kembali ke mabda' dan menyatukan kembali organisasi dengan melaksanakan muktamar bersama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, diprakarsai oleh Almukarram Gurutta KH. M. Ali Yafie dan Bapak Drs. HM. Aksa Mahmud di Pondok Gede - Jakarta tanggal 30-31 Maret 2014, dimana kedua belah pihak yang 'bertikai' hadir dan turut menanda tangini deklarasi yang maksud; dari PB DDI diwakili oleh Dr. HM. Yunus Samad, Lc. MM (Ketum); dan dari PP DDI AD diwakili oleh Prof. AGH. M. Faried Wajedy, MA (Rais 'Amm). Yang kemudian dikhianati oleh Dr. Yunus Samad itu dengan membuat SK Panitia Muktamar sepihak PB DDI.

Normalnya, secara kultural TSN-AU merupakan kebijakan tertinggi di DDI karena DDI telah lahir dari forum alim ulama seperti itu di Watang Soppeng sekitar 67 tahun lalu, dan selama periode Gurutta Ambo Dalle juga masih sering menyelenggarakan forum-forum alim ulama serupa untuk mengambil atau menentukan keputusan-keputusan penting ke arah perubahan organisasi yang lebih dinamis. Dan mengabaikan kultur DDI ini merupakan pelanggaran besar dan pengkhianatan terhadap ulama umat.

Ternyata, PB DDI mempunyai niat-niat licik secara terencana, struktural dan masif dibalik pengkhinatannya tersebut, di antara isu-isu yang santer beredar di MedSos bahwa muktamar PB DDI itu akan dilaksanakan sesederhana mungkin, menprifikasi (sortir) ketat calon-calon pesrta yang 'dikehendakinya' saja; memanfaatkan pesrta-peserta ‪#siluman‬ di dalam muktamar; dan arena muktamar akan dikawal dengan pengamanan berlapis. Dan segala rancangan produk atau keputusan-keputusan yang akan ditetapkan di dalam muktamar tersebut akan dimatangkan terlebih dahulu oleh badan pekerja khusus di luar forum sehingga di hari muktamar tinggal ‪#ketuk_palu‬ saja. Semua itu dilakukan untuk mengekalkan kekuasaan mutlak rezim Pengurus Besar (PB) yang berkuasa sekarang.

Adapun acara puncak yang direncanakan yaitu suksesi pemilihan ‪#Ketum‬ PB DDI, mereka akan merekayasa 'aklamasi' memilih Dr. MA. Rusdy Ambo Dalle (Putra founding father DDI), sebagai usaha untuk mengembalikan kepercayaan warga yang sudah hilang terhadap ‪#DDI2an‬ satu ini. Meskipun Ketum terpilih nantinya tetap akan dipersempit gerakan-gerakannya melalui aturan-aturan main (AD/ ART) yang telah mereka ‪#kondisikan‬ sedemikian rupa, sehingga ketum terpilih tidak akan mampu membuat perubahan-perubahan berarti kecuali yang tertera di dalam program kerja tertuang di AD/ ART organisasi.

Sebaliknya akan memberikan kekuasaan, kontrol dan pengendalian kebijakan organisasi tertinggi kepada satu lembaga yang mereka sebut ‪#majlis_syuyukh‬ atau mungkin tetap akan memakai sebutan lama ‪#Majlis_Aala‬ (MA) yang akan dipimpin langsung oleh Dr. HM. Yunus Samad, Lc. MM, dimana terakhir inilah nanti disebut sebagai ‪#patron‬ DDI, penerus guru politiknya MK.

Kemudian, ada pula ‪#pradigma‬ lain berhubungan dari bagian rekayasa buruk mereka, seperti mereka telah ‪#mengasumsikan‬ bahwa Dr. Rusdy sebagai Ketum terpilih dipastikan akan menghabiskan lebih banyak waktunya di ‪#Jakarta‬ dengan alih-alih memindahkan kantor pusat DDI ke Ibukota Negara sehingga Ketum akan sibuk sendirian di Jakarta (tanpa keikut sertaan pengurus lain) dalam urusan pemindahan pusat administrasi tersebut.

Sedangkan pengurus-pengurus lainnya yang di bawah kendali Dr. Yunus (sebenarnya) tidaklah menginginkan kekuasaan organisasi itu pindah dari Pinrang dan Parepare atau katakanlah mereka tidak ingi pusat DDI keluar dari basis aslinya Sulawesi Selatan, karena mereka- sejatinya - tidak berpikir DDI harus besar-besar amat asal cukup menjadi media untuk memenuhi hasrat kekuasaan saja dan menjadi jembatan emas demi mencapai tujuan pribadi dan kroni-kroninya. Jadi di dalam benak mereka bahwa apa yang dikerjakan Ketum Dr. Rusdy adalah semuanya sia-sia, bahkan akan dibaliknya menjadi ‪#jebakan‬ batman yang dapat mengganggu kinerja ketum.


Selanjutnya, mereka akan mengawasi dan menboikot segala program kerja dari Ketum sehingga roda organisasi tidak berjalan normal dan terbengkalai, serata tidak ada peluang yang diberikan kepada ketum untuk merealisasikan semua ide-ide perubahan yang dijanjikan di dalam program visi misi yang dijanjikannya. Sehingga dengan demikian, sang patron Dr. Yunus sangat mudah melengserkan Ketum karena dinilai tidak cakap mengurus DDI.

Hal-hal di atas sangat mudah dilakukan oleh H. Yunus yang jago dalam urusan rekayasan hitam dan boikot-menboikot sebagaimana pernah dilakukannya bersama bosnya Muiz Kabry ketika menboikot Gurutta Ambo Dalle dan merekayasa kepengurusan ‪#kembar‬ di dalam tubuh DDI dengan mengacuhkan susunan pengurus yang telah dibuat oleh almaghfuru lahu Gurutta Ambo Dalle tahun 1989. Na'udzubillah.

Monday, June 24, 2013

LEMBAGA PENDIDIKAN DARUD DAKWAH WAL IRSYAD (DDI) MILIK SIAPA?



Hak PATEN Lambang dan Nama DDI Keharusan Mutlak Organisasi Modern
Oleh: Med HATTA

KITA sebagai warga Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI), tentu saja semua menginginkan kemajuan dan Purnama DDI senantiasa bersinar terang di tengah usianya yang semakin matang. Kiprah dan gerakan pendidikan, dakwah, serta amal sosial yang menjadi triologi perjuangan organisasi harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Namun harus pula diakui secara jujur, bahwa didapati berbagai permasalahan yang masih terus mengitari DDI, baik itu internal maupun eksternal, terutama dualisme kepengurusan yang terjadi semenjak 1998 (setelah Gurutta AD meninggal).

Beberapa persoalan internal itu antara lain; suksesi (passelle pasau), pengelolaan pendidikan, aset dan harta organisasi, dakwah dan amal sosial, serta hal lain yang perlu segera dicari solusi penyelesaiannya. Kali ini, saya ingin mengingatkan kita semua terkait harta dan aset organisasi berupa lembaga pendidikan (sekolah/madrasah) yang telah diwarisi oleh Gurutta Ambo Dalle untuk dikelola bagi kepentingan umat.

Salah satu aktifitas terpenting yang menjadi amal kolektif DDI adalah pendidikan (selain dakwah, amal sosial dan pengembangan kesejahteraan ummat). Aktifitas pendidikan yang terus berjalan di lingkungan DDI menandakan bahwa eksistensi sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan masih tetap bertahan. Dan sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar ketiga nasional, setelah NU dan Muhammadiyah,  yang lahir di Sulawesi Selatan serta memiliki lebih dari 1700 cabang/ unit institusi pendidikan mulai dari Raudhatul Atfal (RA) sampai perguruan tinggi, terus berkiprah dari masa ke masa selama kurang lebih 66 tahun.

Semenjak dideklarasikannya tahun 1947 lalu, DDI telah ikut serta berpartisipasi secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa baik kecerdasan intelektual maupun kecerdasan spiritual. Karena itu diperlukan kepastian, ketegasan dan profesinalisme dalam hal penataan dan pengelolaan pendidikan DDI agar bisa kompetitif dengan lembaga pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta.

Maka di tengah arus kompetisi dunia pendidikan yang semakin ketat, kondisi dunia pendidikan DDI, permasalahan utama yang sering muncul dan bahkan terus berulang dalam kaitan pengelolaan dan penataan pendidikan organisasi adalah manajemen dan pengelolaan yang belum maksimal, sebagai contoh adanya dualisme kepengurusan di dalam tubuh organisasi (PB DDI Pare-Pare dan PP DDI AD Mangkoso).

Hal ini menjadi keprihatinan banyak tokoh dan pengurus DDI, karena sesungguhnya apa yang hari ini menjadi aset organisasi adalah warisan Gurutta Ambo Dalle, sebagian besar harta organisasi tersebut adalah wakaf yang selanjutnya dititipkan sebagai amanah kepada DDI untuk mengelolanya.

Oleh karena itu, saya berharap dalam Muktamar DDI AD Ke-XX yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni – 02 Juli yang akan datang ini, agar dibentuk lembaga-lembaga strategi khusus dalam struktur kepengurusan DDI mendatang, seperti:

  1. Majelis Tinggi Pengelolaan Aset DDI, yang dimaksudkan untuk menertibkan dan menjaga harta organisasai.
  2. Majelis Lembaga Pendidikan DDI, yang akan melaksanakan program pembuatan HAK PATEN atas “Lambang” dan nama “Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI)” di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, serta mensosialisasikannya di dunia pendidikan sebagai upaya pembenahan status kepemilikian dan penyeragaman pola dan system kependidikan di lingkungan DDI.

Dengan adanya HAK PATEN tersebut diharapkan menjadi starting point untuk menyelesaikan persoalan tata kelola dan pengaturan sistem pendidikan di lingkungan DDI, sekaligus meminimalisir resistensi konflik yang bakal timbul bila organisasi mengeluarkan kebijakan dan aturan tentang kewajiban setiap institusi pendidikan yang menggunakan lambang dan nama DDI, untuk tunduk dan patuh kepada aturan yang dibuat oleh organisasi. Karena bisa saja terjadi konflik akibat ketidakpahaman pengurus dan pengelola pendidikan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak paten atau hak cipta yang dimiliki oleh DDI. Terutama sekali menggugurkan klaim dari pihak tertentu selain pengurus yang telah memiliki HAK PATEN.

HAK PATEN menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2001 adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor (seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi) atas hasil invensinya (ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses) di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

Dengan terdaftarnya nanti lambang dan nama DDI di Departemen Hukum dan Ham RI, DDI sebagai inventor maupun pencipta diberikan kewenangan dan hak penuh untuk memiliki dan mempergunakan lambang dan nama tersebut untuk kepentingan organisasi. Karenanya tidak ada lagi alasan bagi pihak lain dan lembaga pendidikan yang menggunakan lambang dan nama DDI untuk tidak patuh dan tunduk pada aturan dan keputusan organisasi. Dengan demikian DDI secara tegas dapat melakukan pendataan dan pengelolaan terhadap asset dan kepemilikan organisasi atas lembaga pendidikannya.

Dewasa ini setidaknya saya dapat mengklasifikasi dunia lembaga pendidikan DDI dari dua kepengurusannya yang terpisah (PB DDI dan PP DDI AD) kedalam 3 kategori:

  1. Kepemilikan dan pengelolaannya ada pada DDI (PB DDI dan PP DDI AD)
  2. Kepemilikannya ada pada perorangan/ yayasan namun pengelolaannya melibatkan organisasi DDI
  3. Kepemilikannya dan pengelolaannya bukan pada DDI manapun (hanya menggunakan nama DDI saja).

Saya menyadari bahwa untuk menertibkan dan mengatur lembaga pendidikan ini bukanlah pekerjaan sederhana dan instan, dibutuhkan energi lebih dari seluruh pemangku kepentingan di dalam dan di luar DDI, kesepahaman dan niat ikhlas yang semata-mata demi pengabdian kepada ummat harus dikedepankan. Namun saya juga melihat bahwa langkah hukum sebagai jalan terakhir yang bisa ditempuh jika cara-cara pendekatan dan kekeluargaan mengalami jalan buntu. Semoga tulisan ini bermanfaat buat pembangunan DDI menuju organisasi modern, menuju “Purnama DDI”. Wallahu’alam.

Tuesday, June 4, 2013

MENANTI PRESIDEN DDI 2014:



PENGGANTI KH.ABDURRAHMAN AMBO DALLE


Pada era kepemimpinan KH. Abdurrahman Ambo Dalle-lah DDI mengalami kemajuan yang sangat pesat dan mampu melampaui pencapaian organisasi-organisasi Islam lainnya. KH. Abdurrahman Ambo Dalle sendiri adalah ikon bagi kemajuan pendidikan agama disulawesi, beliau menjadi figur sentral bagi warganya dan dan menjadi aset penting bagi bangsa dan Negara. Sosok KH. Abdurrahman Ambo Dalle sebagai pendiri sekaligus sebagai PB DDI telah mengatar organisasi DDI menjadi sebuah organisasi Pendidikan dan Dawah yang besar dan disegani di tanah air.

Pada Tahun 1970 an, KH. Abdurrahman Ambo Dalle sebagai Pengurus Besar sekaligus sebagai Pendiri DDI sedikit kesulitan mencari orang yang bisa membantu memenej kebutuhan warga DDI yang telah membuka cabang dan Ranting diberbagai pelosok Nusantara. Untuk mengatasai krisis ini, KH. Abdurrahman Ambo Dalle lalu merekrut beberapa tokoh dari luar seperti Drs. Abd. Muiz Kabry, untuk bergabung ke DDI.

Saat itu, mencari orang pandai dalam berorganisasi di DDI benar-benar seperti mencari jarum ditumpukan jerami. Amat bisa dimaklumi kalau pada tahun-tahun itu DDI mengalami defisit sumber daya manusia. Sebetulnya bukan tidak ada “orang pandai” di dalam DDI. DDI sendiri adalah organisasi ulama, dan ulama dalam bahasa Arab berarti “orang berilmu” atau “ilmuwan.” Tapi, kata “ulama” dalam DDI terlanjur direduksi hanya menjadi “ilmuwan agama” atau orang yang ahli tentang agama saja.

Karena keahlian mereka sangat terbatas dalam manajmen dan pengembangan organisasi, maka DDI mengalami kesulitan ketika warganya ramai-ramai membuka cabang di daerahnya, sementara untuk menjadi organisasi yang besar, dan mempunyai caban yang tersebar dimana mana. DDI harus mampu melayani kebutuhan warganya , belum lagi soal perizinan dan loby-loby dari instansi terkait yang sangat berbelit pada masa itu..

Pada 1950-an, Ormas Islam yang sudah ada seperti NU, Muhammadiyah, dll, umumnya telah memiliki tenaga ahli dalam Manajmen, selain beberapa pengurusnya talah berpengalam dalam organisasi pergerakan sebelumnya, juga sebagian pernah menjalani pendidikan modern, baik di Belanda maupun di sekolah-sekolah Belanda yang ada di Indonesia. Sedangkan orang DDI hanyalah tamatan pesantren yang tidak menguasai ilmu-ilmu umum.

Kondisi mengenaskan itu mulai berubah pada tahun 1980-an, ketika generasi muda DDI berbondong-bondong memasuki perguruan tinggi di kota-kota besar. Urbanisasi dan proyek pembangunan yang dilancarkan Presiden Soeharto menciptakan peluang besar bagi penduduk desa untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi dan lebih modern. Institusi-institusi profesional dan perusahaan-perusahaan yang memerlukan tenaga kerja mendorong para pelajar untuk semakin berpikir ke arah pendidikan yang lebih vokasional.

Generasi muda DDI yang lahir pada akhir 1960-an dan awal 1970-an adalah generasi baby-boomer yang mendapat kesempatan belajar jauh lebih baik dari orang-orang tua mereka. Sebagian besar anak-anak DDI yang lahir pada era ini mengenyam pendidikan umum atau pendidikan agama dengan kombinasi pelajaran umum. Pada masa ini, tidak jarang para orang tua DDI menyekolahkan anak mereka secara ganda, pagi di sekolah umum (SD) dan sore di sekolah agama (Ibtidaiyah).

Jasa KH. Abdurrahman Ambo Dalle
Ledakan bayi-bayi DDI mulai dapat dirasakan pada tahun 1990-an dan semakin keras gaungnya setelah memasuki tahun 2000-an. Seperti sudah disebutkan di atas, orang-orang DDI kini banyak mengisi jabatan-jabatan dan pos-pos penting, baik di pemerintahan maupun di lembaga-lembaga profesional. Generasi muda DDI juga memasuki dunia usaha khususnya dunia travelin yang sebelumnya hanya sebagai guide sekarang menjadi komisaris. Yang paling menggembirakan adalah bahwa DDI juga leading dalam pengembangan pemikiran keagamaan, dan ini dapat dilihat dari karya-karya tulis mereka yang diterbitkan dalam berbagai media cetak dan eletronik, padahal dulu karya tulis seperti itu hanya muncul dari kalangan kaum modernis.

Sebelum tahun 1980-an, DDI selalu dianggap sebagai organisasi Islam tradisional yang anti-pembaruan, anti-pemikiran, dan reaksioner terhadap dunia modern. DDI juga sering mendapatkan streotip sebagai organisasi terbelakang, kolot, dan anti kemajuan. Citra DDI mengalami perubahan yang luar biasa sejak pertengahan tahun 1980-an, khususnya ketika KH. Abdurrahman Ambo Dalle melakukan suatu gebrakan yang tak pernah dilakukan sebelumnya yaitu dengan melakukan ijtihad politik dengan masuk dipartai golkar, kemudian membawa perubahan bagi DDI dari organisasi yang “kolot” dan “terbelakang” menjadi sebuah lembaga yang sangat dinamis.

Jasa terbesar KH. Abdurrahman Ambo Dalle adalah mewariskan organisasi DDI sebagai organisasi pendidikan dan Da’wah yang harus dijaga dan dipelihara KH. Abdurrahman Ambo Dalle telah mengorban semua hidup dan kehidupannya untuk kejayaan DDI, bahkan beliau mempertegas bahwa “anukku anunna DDI anunna DDI tanyia anukku”.

Pengganti KH. Abdurrahman Ambo Dalle
Setelah KH. Abdurrahman Ambo Dalle wafat pada tahun 1996 yang silam, warga Darul Da’wah Wal Irsyat DDI kembali membicarakan tentang nasib DDI Pasca KH. Abdurrahman Ambo Dalle. Tiba-tiba mereka rindu akan sosok KH. Abdurrahman Ambo Dalle yang telah begitu banyak memberikan jasa kepada warga DDI. Menjelang Muktamar DDI 2014 tahun depan, wacana memunculkan sosok pemimpin seperti KH. Abdurrahman Ambo Dalle kembali menguat.

Sebagian orang percaya bahwa sosok KH. Abdurrahman Ambo Dalle akan sulit dicari gantinya. Sebagian mengatakan bahwa sosok itu ada pada anak-anak KH. Abdurrahman Ambo Dalle, baik itu dari anak biologis maupun dari anak Ideologis, dan sebagian lainnya berpendapat bahwa tidak perlu persis seperti KH. Abdurrahman Ambo Dalle, yang penting orang itu mampu memainkan peran seperti yang dimainkan KH. Abdurrahman Ambo Dalle ketika ia memegang tampuk kepemimpinan DDI.

Itu artinya orang tersebut haruslah visioner, punya karakter, keihlasan, bisa menjadi figur pemersatu, pendukung perubahan, serta sanggup mengembalikan purnama Kaballangang, saya yakin bahwa DDI pasti memiliki orang seperti itu, bahkan yang mengatakan tidak ada orang yang sanggup menjalani peran KH. Abdurrahman Ambo Dalle sama halnya ia mengatakan bahwa KH. Abdurrahman Ambo Dalle telah gagal melakukan regenerasi.

Tentu saja, orang itu tidak harus sama persis seperti KH. Abdurrahman Ambo Dalle. Jika ia memenuhi kualifikasi KH. Abdurrahman Ambo Dalle dalam hal pengetahuan (kitab kuning), punya krakter, visioner, punya keihlasan dan sifat wara, maka dia layak maka dia layak meneruskan perjuangan KH. Abdurrahman Ambo Dalle. Saya kira, muktamar 2014 nanti, warga DDI harus berani memutuskan siapa yang bakal menjadi pemimpin mereka ke depan. Jangan sampai mencari pengganti KH. Abdurrahman Ambo sama seperti mencari jarum ditumpukan jerami....



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Facebook Badge

MyBukukuningLink

Bertukar link?



Copy kode di bawah masukan di blog anda, MyBukukuning akan segera linkback kembali. TRIMS!

Super-Bee

Popular Posts

BOOK FAIR ONLINE

Book Fair Online

PENGOBATAN LANGSUNG DENGAN HERBAL ALAMI:

BURSA BUKU IAPDIKA: "KASIH SANG MERPATI" (Rp 25.000)

animated gifs
Info | KLIK: DI SINI | By IAPDIKA

IAPDIKA GALERI:

animated gifs
Info: | KLIK: DI SINI | By IAPDIKA