Showing posts with label Perintis DDI. Show all posts
Showing posts with label Perintis DDI. Show all posts

Tuesday, May 19, 2015

KEBANGKITAN KAUM INTELEKTUAL MUDA DDI :

KEMBALIKAN DDI KE PANGKUAN ULAMA
 
Ketika saya belajar untuk sekedar menuangkan buah pikiran dalam sebuah catatan kecil yang berkecamuk di dalam kepala terlintas sebuah nama yang hanya mengingatnya saja membuat diri ini bergetar hebat. Nama besar yang tak lekang oleh zaman, Beliau adalah al-mukarram Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle, beliau adalah figur yang seluruh hidupnya di abadikan untuk membangun dan mencerdaskan bangsanya melalui pembangunan yang berbasis nilai-nilai Islam. 

Salah satu peninggalan monumentalnya adalah Darud Da'wah wal-Irsyad (DDI), Gurutta pernah berkata dalam sebuah quote legendarisnya: "Anukku anunna DDI, anunna DDI tania anukku" (seluruh milikku adalah miliknya DDI, namun milik DDI bukanlah milikku). Ungkapan ini nampak sangatlah sederhana namun makna totalitas komitmennya sangatlah tinggi yang kelak membawa sirahnya dan DDI yang bangunnya bersinar ke seantoro pelosok-pelosok nusantara bahkan dunia. 

Wahai insan DDI, ketika mengetik ungkapan populer Beliau tentang kecintaannya kepada lembaga pendidikan yang di dirikannya sungguh ada rasa yang sulit untuk diungkap, sebuah perkataan tulus yang mempunyai makna sangat mendalam. 

KEMBALIKAN DDI KE PANGKUAN ULAMA, itulah jeritan hati ini yang selalu saja berteriak setiap mengikuti perkembangan DDI meski hanya berada jauh di luar pagar arena. Semenjak kepergian Gurutta pada tanggal 29 November 1996, ruh DDI seakan ikut terkubur bersama jasad Beliau, carut marutnya organisasi sepeninggal Beliau adalah sebuah indikasi bahwa ada yang salah dengan DDI. 

Indikator paling menonjol terlihat ketika hampir separuh warga DDI memilih untuk hengkang dan membuat sebuah terobosan yaitu mengumpulkan alumni-almuni terbaik DDI di seluruh pelosok negeri yang punya pandangan dan pikiran seperti apa yang di cita-citakan gurutta. Maka lahirlah berbagai gerakan dari generasi-generasi muda DDI seperti IAPDIKA dari alumni Kaballangang, IADAD dari alumni Mangkoso, dan FADILA dari alumni Ujung Lare, yang gagah berani meneriakkan semboyan "DDI kembali ke mabda' dan kepangkuan ulama",,,,, 

**bersambung**

Wednesday, September 10, 2014

MUKTAMAR PB DDI 2014 TERANCAM BATAL:

Melanggar Deklarasi Tudang Sipulung Alim Ulama, Muktamar PB DDI Terancam Gagal:

Oleh: Med HATTA

SEBAGAIMANA diketahui masih beberapa bulan lagi rencana 'pelaksanaan' muktamar ‪#sepihak‬ Pengurus Besar Darud Da'wah wal-Irsyad (PB DDI) (22-23 Nop '14), sudah diterpa ancaman akan gagal lagi setelah tertunda pelaksanaannya dari jadwal aslinya bulan Februari 2014. Ancaman kegagalan muktamar ini akibat tersebar isu-isu negatif di Media Sosial (MedSos) berkenaan dengan 'rencana' perhelatan demokrasi DDI yang dilaksanakan sekali 4 tahun itu. Muktamar ‪#separuh‬ DDI ini merupakan pertama kali akan diselenggarakan pasca wafat Prof. Dr. Abdul Muiz Kabry (MK), yang hampir dipastikan akan diwarnai berbagai rekayasa hitam, intrik-intrik dan kecurangan-kecurangan terorganisir sebagaiman telah menjadi ‪#trade_mark‬ rezim separuh DDI itu.



Darud Da'wah wal-Irsyad atau sering disinkat (DDI), yaitu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terbesar di Indonesia Timur yang bergerak dibidang dakwah, pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Awalnya adalah sebuah sekolah Islam bernama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) didirikan oleh - Almaghfuru lahu - Gurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle di Mangkoso, Soppeng Riaja (masuk Wilayah Kab. Berru: Sekarang), pada Rabu 20 Zulkaidah 1357 H. atau 11 Januari 1938. Kemudian berubah nama menjadi Darud Da'wah wal-Irsyad (DDI) melalui acara Tudang Sipulung Alim Ulama Sulawesi di Watang Soppeng tahun 1947, maka dari semenjak hari itulah DDI dipimpin oleh Gurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle hingga Beliau wafat tahun 1996.

Sebagai Ormas besar, DDI telah mengalami pasang surut yang mewarnai perjalanannya selama lebih setengah abad, dan mencapai puncaknya pada tahun 80-an sampai akhir 90-an. Dan akhirnya, takdir tidak bisa dihindari ormas besar ini pun terpecah menjadi dua pusat administrasi yang masing-masing independen, yaitu Pengurus Besar Darud Da'wah wal-Irsyad (PB DDI) yang berpusat di Parepare; dan Pengurus Pusat Darud Da'wah wal-Irsyad Abdurrahman Ambo Dalle (PP DDI-AD), berpusat di Mangkoso. Namun dari segi pengembangannya, PP DDI-AD lebih populer dari rivalnya karena yang terakhir ini didukung penuh oleh Alim Ulama dan tookoh-tokoh sentral DDI serta kualitas dan kuantitas cabang-cabangnya jauh lebih unggul PP DDI-AD dari pada PB DDI yang hanya mampu jalan ditempat, bahkan sangat mundur.

Kembali kepada tema di atas, perihal ancaman pembatalan muktamar 'sepihak' oleh PB DDI adalah berasal dari wacana 'penolakan' para alim ulama DDI, tokoh-tokoh sentral DDI, solidaritas alumni dan simpatisan DDI dan elemen-elemen lain yang terkait dengan organisasi DDI. Pasalnya karena PB DDI dinilai tidak becus mengurus organisasi sehingga mengalami 'kemunduran' besar yang nyaris saja menghancurkan DDI secara tidak profesional. Terakhir telah sengaja menelantarkan DDI dengan tidak melaksanakan muktamar yang diamanahkan muktamar ke-XX sesuai jadwal aslinya (Februari 2014), dimana membuat ke-vakuman tidak perlu dalam ormas sebesar DDI. Dan pelanggaran ini saja cukup bagi para warga DDI 'men-demesioner' PB DDI sekarang.

Menambah parah lagi, adalah PB DDI telah sengaja melanggar "Deklarasi Pondok Gede" yaitu hasil kesepakatan Tudang Sipulung Nasional (TSN) Alim Ulama DDI yang menyerukan agar ormas DDI kembali ke mabda' dan menyatukan kembali organisasi dengan melaksanakan muktamar bersama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, diprakarsai oleh Almukarram Gurutta KH. M. Ali Yafie dan Bapak Drs. HM. Aksa Mahmud di Pondok Gede - Jakarta tanggal 30-31 Maret 2014, dimana kedua belah pihak yang 'bertikai' hadir dan turut menanda tangini deklarasi yang maksud; dari PB DDI diwakili oleh Dr. HM. Yunus Samad, Lc. MM (Ketum); dan dari PP DDI AD diwakili oleh Prof. AGH. M. Faried Wajedy, MA (Rais 'Amm). Yang kemudian dikhianati oleh Dr. Yunus Samad itu dengan membuat SK Panitia Muktamar sepihak PB DDI.

Normalnya, secara kultural TSN-AU merupakan kebijakan tertinggi di DDI karena DDI telah lahir dari forum alim ulama seperti itu di Watang Soppeng sekitar 67 tahun lalu, dan selama periode Gurutta Ambo Dalle juga masih sering menyelenggarakan forum-forum alim ulama serupa untuk mengambil atau menentukan keputusan-keputusan penting ke arah perubahan organisasi yang lebih dinamis. Dan mengabaikan kultur DDI ini merupakan pelanggaran besar dan pengkhianatan terhadap ulama umat.

Ternyata, PB DDI mempunyai niat-niat licik secara terencana, struktural dan masif dibalik pengkhinatannya tersebut, di antara isu-isu yang santer beredar di MedSos bahwa muktamar PB DDI itu akan dilaksanakan sesederhana mungkin, menprifikasi (sortir) ketat calon-calon pesrta yang 'dikehendakinya' saja; memanfaatkan pesrta-peserta ‪#siluman‬ di dalam muktamar; dan arena muktamar akan dikawal dengan pengamanan berlapis. Dan segala rancangan produk atau keputusan-keputusan yang akan ditetapkan di dalam muktamar tersebut akan dimatangkan terlebih dahulu oleh badan pekerja khusus di luar forum sehingga di hari muktamar tinggal ‪#ketuk_palu‬ saja. Semua itu dilakukan untuk mengekalkan kekuasaan mutlak rezim Pengurus Besar (PB) yang berkuasa sekarang.

Adapun acara puncak yang direncanakan yaitu suksesi pemilihan ‪#Ketum‬ PB DDI, mereka akan merekayasa 'aklamasi' memilih Dr. MA. Rusdy Ambo Dalle (Putra founding father DDI), sebagai usaha untuk mengembalikan kepercayaan warga yang sudah hilang terhadap ‪#DDI2an‬ satu ini. Meskipun Ketum terpilih nantinya tetap akan dipersempit gerakan-gerakannya melalui aturan-aturan main (AD/ ART) yang telah mereka ‪#kondisikan‬ sedemikian rupa, sehingga ketum terpilih tidak akan mampu membuat perubahan-perubahan berarti kecuali yang tertera di dalam program kerja tertuang di AD/ ART organisasi.

Sebaliknya akan memberikan kekuasaan, kontrol dan pengendalian kebijakan organisasi tertinggi kepada satu lembaga yang mereka sebut ‪#majlis_syuyukh‬ atau mungkin tetap akan memakai sebutan lama ‪#Majlis_Aala‬ (MA) yang akan dipimpin langsung oleh Dr. HM. Yunus Samad, Lc. MM, dimana terakhir inilah nanti disebut sebagai ‪#patron‬ DDI, penerus guru politiknya MK.

Kemudian, ada pula ‪#pradigma‬ lain berhubungan dari bagian rekayasa buruk mereka, seperti mereka telah ‪#mengasumsikan‬ bahwa Dr. Rusdy sebagai Ketum terpilih dipastikan akan menghabiskan lebih banyak waktunya di ‪#Jakarta‬ dengan alih-alih memindahkan kantor pusat DDI ke Ibukota Negara sehingga Ketum akan sibuk sendirian di Jakarta (tanpa keikut sertaan pengurus lain) dalam urusan pemindahan pusat administrasi tersebut.

Sedangkan pengurus-pengurus lainnya yang di bawah kendali Dr. Yunus (sebenarnya) tidaklah menginginkan kekuasaan organisasi itu pindah dari Pinrang dan Parepare atau katakanlah mereka tidak ingi pusat DDI keluar dari basis aslinya Sulawesi Selatan, karena mereka- sejatinya - tidak berpikir DDI harus besar-besar amat asal cukup menjadi media untuk memenuhi hasrat kekuasaan saja dan menjadi jembatan emas demi mencapai tujuan pribadi dan kroni-kroninya. Jadi di dalam benak mereka bahwa apa yang dikerjakan Ketum Dr. Rusdy adalah semuanya sia-sia, bahkan akan dibaliknya menjadi ‪#jebakan‬ batman yang dapat mengganggu kinerja ketum.


Selanjutnya, mereka akan mengawasi dan menboikot segala program kerja dari Ketum sehingga roda organisasi tidak berjalan normal dan terbengkalai, serata tidak ada peluang yang diberikan kepada ketum untuk merealisasikan semua ide-ide perubahan yang dijanjikan di dalam program visi misi yang dijanjikannya. Sehingga dengan demikian, sang patron Dr. Yunus sangat mudah melengserkan Ketum karena dinilai tidak cakap mengurus DDI.

Hal-hal di atas sangat mudah dilakukan oleh H. Yunus yang jago dalam urusan rekayasan hitam dan boikot-menboikot sebagaimana pernah dilakukannya bersama bosnya Muiz Kabry ketika menboikot Gurutta Ambo Dalle dan merekayasa kepengurusan ‪#kembar‬ di dalam tubuh DDI dengan mengacuhkan susunan pengurus yang telah dibuat oleh almaghfuru lahu Gurutta Ambo Dalle tahun 1989. Na'udzubillah.

Monday, June 24, 2013

LEMBAGA PENDIDIKAN DARUD DAKWAH WAL IRSYAD (DDI) MILIK SIAPA?



Hak PATEN Lambang dan Nama DDI Keharusan Mutlak Organisasi Modern
Oleh: Med HATTA

KITA sebagai warga Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI), tentu saja semua menginginkan kemajuan dan Purnama DDI senantiasa bersinar terang di tengah usianya yang semakin matang. Kiprah dan gerakan pendidikan, dakwah, serta amal sosial yang menjadi triologi perjuangan organisasi harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Namun harus pula diakui secara jujur, bahwa didapati berbagai permasalahan yang masih terus mengitari DDI, baik itu internal maupun eksternal, terutama dualisme kepengurusan yang terjadi semenjak 1998 (setelah Gurutta AD meninggal).

Beberapa persoalan internal itu antara lain; suksesi (passelle pasau), pengelolaan pendidikan, aset dan harta organisasi, dakwah dan amal sosial, serta hal lain yang perlu segera dicari solusi penyelesaiannya. Kali ini, saya ingin mengingatkan kita semua terkait harta dan aset organisasi berupa lembaga pendidikan (sekolah/madrasah) yang telah diwarisi oleh Gurutta Ambo Dalle untuk dikelola bagi kepentingan umat.

Salah satu aktifitas terpenting yang menjadi amal kolektif DDI adalah pendidikan (selain dakwah, amal sosial dan pengembangan kesejahteraan ummat). Aktifitas pendidikan yang terus berjalan di lingkungan DDI menandakan bahwa eksistensi sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan masih tetap bertahan. Dan sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar ketiga nasional, setelah NU dan Muhammadiyah,  yang lahir di Sulawesi Selatan serta memiliki lebih dari 1700 cabang/ unit institusi pendidikan mulai dari Raudhatul Atfal (RA) sampai perguruan tinggi, terus berkiprah dari masa ke masa selama kurang lebih 66 tahun.

Semenjak dideklarasikannya tahun 1947 lalu, DDI telah ikut serta berpartisipasi secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa baik kecerdasan intelektual maupun kecerdasan spiritual. Karena itu diperlukan kepastian, ketegasan dan profesinalisme dalam hal penataan dan pengelolaan pendidikan DDI agar bisa kompetitif dengan lembaga pendidikan lainnya, baik negeri maupun swasta.

Maka di tengah arus kompetisi dunia pendidikan yang semakin ketat, kondisi dunia pendidikan DDI, permasalahan utama yang sering muncul dan bahkan terus berulang dalam kaitan pengelolaan dan penataan pendidikan organisasi adalah manajemen dan pengelolaan yang belum maksimal, sebagai contoh adanya dualisme kepengurusan di dalam tubuh organisasi (PB DDI Pare-Pare dan PP DDI AD Mangkoso).

Hal ini menjadi keprihatinan banyak tokoh dan pengurus DDI, karena sesungguhnya apa yang hari ini menjadi aset organisasi adalah warisan Gurutta Ambo Dalle, sebagian besar harta organisasi tersebut adalah wakaf yang selanjutnya dititipkan sebagai amanah kepada DDI untuk mengelolanya.

Oleh karena itu, saya berharap dalam Muktamar DDI AD Ke-XX yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni – 02 Juli yang akan datang ini, agar dibentuk lembaga-lembaga strategi khusus dalam struktur kepengurusan DDI mendatang, seperti:

  1. Majelis Tinggi Pengelolaan Aset DDI, yang dimaksudkan untuk menertibkan dan menjaga harta organisasai.
  2. Majelis Lembaga Pendidikan DDI, yang akan melaksanakan program pembuatan HAK PATEN atas “Lambang” dan nama “Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI)” di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, serta mensosialisasikannya di dunia pendidikan sebagai upaya pembenahan status kepemilikian dan penyeragaman pola dan system kependidikan di lingkungan DDI.

Dengan adanya HAK PATEN tersebut diharapkan menjadi starting point untuk menyelesaikan persoalan tata kelola dan pengaturan sistem pendidikan di lingkungan DDI, sekaligus meminimalisir resistensi konflik yang bakal timbul bila organisasi mengeluarkan kebijakan dan aturan tentang kewajiban setiap institusi pendidikan yang menggunakan lambang dan nama DDI, untuk tunduk dan patuh kepada aturan yang dibuat oleh organisasi. Karena bisa saja terjadi konflik akibat ketidakpahaman pengurus dan pengelola pendidikan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak paten atau hak cipta yang dimiliki oleh DDI. Terutama sekali menggugurkan klaim dari pihak tertentu selain pengurus yang telah memiliki HAK PATEN.

HAK PATEN menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2001 adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor (seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi) atas hasil invensinya (ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses) di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

Dengan terdaftarnya nanti lambang dan nama DDI di Departemen Hukum dan Ham RI, DDI sebagai inventor maupun pencipta diberikan kewenangan dan hak penuh untuk memiliki dan mempergunakan lambang dan nama tersebut untuk kepentingan organisasi. Karenanya tidak ada lagi alasan bagi pihak lain dan lembaga pendidikan yang menggunakan lambang dan nama DDI untuk tidak patuh dan tunduk pada aturan dan keputusan organisasi. Dengan demikian DDI secara tegas dapat melakukan pendataan dan pengelolaan terhadap asset dan kepemilikan organisasi atas lembaga pendidikannya.

Dewasa ini setidaknya saya dapat mengklasifikasi dunia lembaga pendidikan DDI dari dua kepengurusannya yang terpisah (PB DDI dan PP DDI AD) kedalam 3 kategori:

  1. Kepemilikan dan pengelolaannya ada pada DDI (PB DDI dan PP DDI AD)
  2. Kepemilikannya ada pada perorangan/ yayasan namun pengelolaannya melibatkan organisasi DDI
  3. Kepemilikannya dan pengelolaannya bukan pada DDI manapun (hanya menggunakan nama DDI saja).

Saya menyadari bahwa untuk menertibkan dan mengatur lembaga pendidikan ini bukanlah pekerjaan sederhana dan instan, dibutuhkan energi lebih dari seluruh pemangku kepentingan di dalam dan di luar DDI, kesepahaman dan niat ikhlas yang semata-mata demi pengabdian kepada ummat harus dikedepankan. Namun saya juga melihat bahwa langkah hukum sebagai jalan terakhir yang bisa ditempuh jika cara-cara pendekatan dan kekeluargaan mengalami jalan buntu. Semoga tulisan ini bermanfaat buat pembangunan DDI menuju organisasi modern, menuju “Purnama DDI”. Wallahu’alam.

Thursday, February 21, 2013

PROFIL ANREGURUTTA AMBO DALLE:

Anregurutta Ambo Dalle Tokoh Pendidik Nasional Dari Tanah Bugis
By: IAPDIKA
MASA KECIL:
Pada masa kecilnya, Ambo Dalle mempelajari ilmu agama dengan metode sorogan (sistem monolog), yaitu guru membacakan kitab, sementara murid mendengar dan menyimak pembicaraan guru. Pelajaran membaca dan menghafal Al-Quran ia peroleh dari bimbingan bibi serta kedua orang tuanya, terutama sang ibu. Agar lebih fasih membaca Al-Quran,  Ambo Dalle belajar tajwid kepada kakeknya, Puang Caco, seorang imam masjid yang fasih membaca Al-Quran di Desa Ujung.

Selama menuntut ilmu, Ambo Dalle tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu Al-Quran, seperti tajwid, qiraat tujuh, nahwu, sharaf, tafsir, dan fikih saja, tapi ia juga mengikuti Sekolah Rakyat (Volk School) pada pagi hari serta kursus bahasa Belanda pada sore hari di HIS Sengkang dan belajar mengaji pada malam harinya.

Sementara itu, untuk memperluas cakrawala keilmuan, terutama wawasan modernitas, Ambo Dalle lalu berangkat meninggalkan Wajo menuju kota Makassar. Di kota ini, ia mendapatkan pelajaran tentang cara mengajar dengan metodologi baru melalui Sekolah Guru yang diselenggarakan Syarikat Islam (SI). Pada saat itu, SI yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto berada dalam masa kejayaan dan benar-benar membuka tabir kegelapan bagi wawasan sosial, politik, dan kebangsaan di seluruh Tanah Air.

Ketika mengikuti sekolah guru di Makassar inilah, ia menemukan kehidupan sosial yang lain dan jauh berbeda dari tanah Wajo yang masih sepi. Makassar, yang saat itu telah menjadi sebuah kota pelabuhan terpenting di kawasan Indonesia Timur, ramai disinggahi oleh kapal besar dan perahu dari berbagai penjuru yang memuat barang-barang dagangan. Beraneka ragam barang niaga, seperti beras, kelapa, hasil hutan, dan kain tenun sutera, ditawarkan orang-orang di pasar-pasar.

Ketika kembali ke Wajo, Ambo Dalle semakin matang secara keilmuan ataupun wawasan. Karena itu, ia bertekad untuk mencerdaskan putra-putri bangsa, khususnya di daerahnya sendiri. Selain kegiatan rohani dengan pendalaman spiritual yang menjadi gairah hidupnya sehari-hari, kegiatan fisik juga tidak diabaikannya. Misalnya, ia selalu aktif berolahraga. Olahraga yang paling digemarinya adalah sepak bola. Ambo Dalle terkenal sebagai seorang pemain bola yang andal. Karena keahliannya dalam menggiring dan mengolah si kulit bundar, rekan-rekannya menjuluki Ambo Dalle sebagai 'Si Rusa.'

Selain itu, Ambo Dalle terus menambah ilmunya, terutama dalam ilmu agama. Ia pun belajar kepada ulama-ulama asal Wajo yang merupakan alumni Makkah, seperti H Syamsudin dan Sayyid Ali al-Ahdal. Para ulama asal Wajo ini bermaksud membuka pengajian di kampung halaman mereka.[1]

MENDIRIKAN MADRASAH:

Salah seorang guru Ambo Dalle, yakni Gurutta H As'ad, suatu ketika menguji secara lisan murid-muridnya, termasuk Ambo Dalle. Ternyata, jawaban Ambo Dalle dianggap yang paling tepat dan benar. Maka, sejak saat itu, ia diangkat menjadi asisten dan mulai meniti karier mengajar serta secara intens menekuni dunia pendidikan.

Berkat kerja sama antara Gurutta H As'ad dan Ambo Dalle, pengajian itu bertambah maju. Hal tersebut terdengar sampai ke telinga Raja Wajo saat itu, Arung Matoa Wajo. Arung Matoa Wajo pun memutuskan mengadakan peninjauan langsung ke tempat pengajian milik Gurutta H As'ad. Dalam kunjungannya, Raja Wajo ini meminta agar Gurutta H As'ad membuka sebuah madrasah yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah setempat. Gayung bersambut. Maka, tak lama kemudian, dimulailah pembangunan madrasah.

Madrasah yang dibangun ini menyelenggarakan jenjang pendidikan awaliyah (setingkat taman kanak-kanak), ibtidaiyah (SD), dan tsanawiyah (SMP). Lembaga pendidikan itu diberi nama Al-Madrasah al-Arabiyah al-Islamiyah (disingkat MAI) Sengkang. Lambangnya diciptakan oleh Ambo Dalle dengan persetujuan Gurutta H As'ad bin Abdul Rasyid dan ulama lainnya. Dalam waktu singkat, popularitas MAI Sengkang dengan sistem pendidikannya yang modern (sistem madrasah) menarik perhatian masyarakat dari berbagai daerah.

Selanjutnya, atas izin sang guru, Ambo Dalle pindah dan mendirikan MAI di Mangkoso pada 29 Syawal 1356 H atau 21 Desember 1938. Mulai saat itulah, ia mendapat kehormatan penuh dari masyarakat dengan gelar Gurutta Ambo Dalle. MAI Mangkoso ini kelak menjadi cikal bakal kelahiran organisasi pendidikan keagamaan bernama Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI).

Sementara itu, sepeninggal Gurutta H As'ad, MAI Sengkang diubah namanya menjadi Madrasah As'adiyah. Perubahan nama tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Gurutta H As'ad.

Berkat dukungan dan simpati dari pemerintah dan masyarakat Mangkoso, pertumbuhan dan perkembangan madrasah yang dipimpin oleh Ambo Dalle ini sangat pesat. Hal ini terbukti dengan banyaknya permintaan dari luar daerah untuk membuka cabang MAI Mangkoso. Untuk merespons permintaan itu, dibukalah cabang MAI Mangkoso di berbagai daerah.

DAKWAH:

Pengabdiannya yang total dan kepemimpinannya yang adil, lekat di jiwa para murid dan pencintanya. Akan sulit menemukan figur ulama seperti beliau dalam sepak terjang perjuangannya di dalam menegakkan syiar agama.

Perkembangan agama Islam di Indonesia pada umumnya dan Sulawesi Selatan pada khususnya tidak terlepas dari sepak terjang para tokoh dan ulama dalam menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam. Salah satu di antaranya adalah KH Abdurrahman Ambo Dalle yang oleh murid-muridnya dan masyarakat Bugis umumnya, lebih akrab disapa dengan Gurutta Ambo Dalle. Menurut Nurhayati Djamas (dalam Nasruddin Anshoriy: 2009: xxvii), Gurutta Ambo Dalle merupakan simbol anak zaman. Beliau hidup dalam empat zaman, mulai dari zaman feodal, zaman Belanda, zaman Jepang hingga zaman kemerdekaan yang berhasil mencerdaskan murid-muridnya dan masyarakat luas pada umumnya melalui jalur pendidikan, dakwah dengan kecerdasan intelektual dan kecerdasan sosial yang dimilikinya.[2]

ZAMAN JEPANG:

Namun, masalah mulai mengintai ketika Jepang masuk dan menancapkan kuku-kuku imperialis di bumi Sulawesi Selatan. Proses belajar dan mengajar di madrasah ini mulai menghadapi kesulitan karena Pemerintah Jepang tidak mengizinkan pengajaran seperti yang dilakukan di madrasah.

Untuk mengatasi masalah ini, Ambo Dalle tidak kehilangan siasat. Ia pun mengambil inisiatif. Pelajaran yang sebelumnya dilakukan di dalam kelas dipindahkan ke masjid dan rumah-rumah guru. Kaca pada bagian pintu dan jendela masjid dicat hitam agar pada malam hari cahaya lampu tidak tembus ke luar. Setiap kelas dibagi dan diserahkan kepada seorang guru secara berkelompok dan mengambil tempat di mana saja asal dianggap aman dan bisa menampung semua anggota kelompok. Sewaktu-waktu, pada malam hari dilarang menggunakan lampu.

Bukannya sepi peminat, justru siasat yang dilakukan Ambo Dalle ini mengundang masyakarat sekitar untuk mendaftarkan anak-anak mereka belajar di madrasah milik Ambo Dalle. Bahkan, cara yang ditempuhnya ini membuat madrasah tersebut luput dari pengawasan Jepang. berbagai sumber [3]

TANDA KEHORMATAN:

Dari beberapa rangkaian pengabdian yang dilakukan belaiau dari zaman ke zaman, beliau menerima beberapa penghargaan baik dari pemerintah maupun lembaga pendidikan diantaranya :
  1. Tanda kehormatan Bintang MAHAPUTRA NARARYA dari presiden BJ. Habibie pada tahun 1999,
  2. Tanda penghargaan dari pemerintah daerah tingakt II Kab. Wajo sebagai PUTRA DAERAH BERPRESTASI pada tahun 1998,
  3. Penghargaan dari Universitas Muslim Indonesia sebagai TOKOH PENDIDIK BIDANG AGAMA SE-INDONESIA TIMUR pada tahun 1986.[4]
BUKU:
Buku biografi tentang Anregurutta Ambo Dalle yang ditulis oleh para pengagum dan santri-santri Beliau, antara lain:
  1. ANREGURUTTA AMBO DALLE; Maha Guru Dari Bumi Bugis, oleh: H.M. Nasruddin Anshoriy Ch [5] [6]

  2. Biografi Kiyai Haji Abdurrahman Ambo Dalle, oleh: Muhammad Yusuf Khalid
  3. MENALAR TASAWUF ANREGURUTTA AMBO DALLE, H. Abdul Rahman, Lc. M.Fil.I

Referensi:
  1. Republika: http://www.republika.co.id. Ambo Dalle
  2. Tribun Makassar: http://makassar.tribunnews.com. Multi Dimensi
  3. Suara Media: http://www.suaramedia.com. Hikayat
  4. Seputar Sulawesi: http://seputarsulawesi.com. Tand Kehormatan
  5. Gramedia: http://www.gramediaonline.com Buku
  6. Google: http://books.google.co.id. [http://books.google.co.id/books/about/Ambo_Dalle.html?id=OY1gNQAACAAJ&redir_esc=y
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Facebook Badge

MyBukukuningLink

Bertukar link?



Copy kode di bawah masukan di blog anda, MyBukukuning akan segera linkback kembali. TRIMS!

Super-Bee

Popular Posts

BOOK FAIR ONLINE

Book Fair Online

PENGOBATAN LANGSUNG DENGAN HERBAL ALAMI:

BURSA BUKU IAPDIKA: "KASIH SANG MERPATI" (Rp 25.000)

animated gifs
Info | KLIK: DI SINI | By IAPDIKA

IAPDIKA GALERI:

animated gifs
Info: | KLIK: DI SINI | By IAPDIKA