Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab:
Lahir di Rappang, Sidenreng
Rappang, Sulawesi Selatan, 16 Februari 1944, adalah seorang cendekiawan muslim
dalam ilmu-ilmu Al-Qur'an
dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII (1998).
Karier
Nama lengkapnya adalah Muhammad
Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Kabupaten
Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab
yang terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan
guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah
seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan
masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti
dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas
Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan
Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat
sebagai rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959-1965 dan IAIN
1972–1977.
Sebagai seorang yang berpikiran
progresif, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen
perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari
latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan
Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari
tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi
karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan
di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang
di¬datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang
berasal dari Sudan, Afrika. Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish
Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi
tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah
magrib. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang
kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan
dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti
pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca
al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam
al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
Pendidikan formalnya di
Makassar dimulai dari sekolah dasar sampai kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di
kirim ke kota Malang untuk “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis
al-Faqihiyah. Karena ketekunannya belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia
sudah mahir berbahasa arab. Melihat bakat bahasa arab yang dimilikinya, dan
ketekunannya untuk mendalami studi keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi
Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi
Sulawesi, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar
(setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia) sampai menyelasaikan tsanawiyah Al
Azhar. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada
Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar
LC. Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada
jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim
(kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia
dipanggil pulang ke Makassar oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor,
untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor
bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki
jabatan resmi itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam
menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish
Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta
Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia
Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar
kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas
penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975)
dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya,
ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke
almamaternya, al-Azhar Cairo, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir
al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam
bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa
Dirasah (Suatu Kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar
karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat dengan predikat
penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).
Pendidikan Tingginya yang
kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M.
Federspiel dianggap sebagai seorang yang unik bagi Indonesia pada saat di mana
sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia
mengatakan sebagai berikut: "Ketika meneliti bio¬grafinya, saya menemukan
bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima
pendidikan ting¬ginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia mene¬rima
gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan
dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian
Literature of the Quran, dan lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di
Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana
sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai
karier mengajar yang penting di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia
menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat
menonjol".
Tahun 1984 adalah babak baru
tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia
pindah tugas dari IAIN Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini
ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3
sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga
dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode
(1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai
Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga
kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik
Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti
berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di
Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat.
Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di
tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk
menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an
Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi
profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga
tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus
Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas
lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika:
Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan
Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di
Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di
atas, M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal.
Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui
pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan
gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan
pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa
diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di
sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di
lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun
televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun
televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan
yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan
satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan
dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post
modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an
lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan
metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun
sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas
masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat
tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah
yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan
pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat
dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan
kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak
menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak
semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di
dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi
mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan
al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang
sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan
pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan
dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap
mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan
al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai
pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang
mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.
Quraish Shihab adalah seorang
ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk
diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor,
Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan
Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya
dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang
memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui
sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut
diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut
diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang,
jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang
seharusnya dimiliki seorang guru.
Karya
Yang tak kalah pentingya, Quraish Shihab sangat aktif sebagai penulis.
Beberapa buku yang sudah Ia hasilkan antara lain :
- Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
- Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
- Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
- Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
- Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
- Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
- Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
- Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
- Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
- Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
- Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
- Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
- Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
- Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
- Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
- Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
- Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
- Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
- Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
- Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
- Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
- Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
- Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
- Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
- Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
- Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
- 40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
- Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
- Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
- Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
- Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
- Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
- Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
Penampilan di Televisi
Selain
menulis, ia juga aktif mengisi program agama Islam di televisi. Beberapa
program yang cukup populer antara lain Kultum (RCTI), Tafsir Al Mishbah (Metro
TV), dan Hikmah Fajar (RCTI).
Sumber Asli: Wikipedia.org
No comments:
Post a Comment