Pada masa awal Islam, para "ahlu as-sabiquunal awwalun" (pendahulu) tidak ada permasalahan mencolok mengenai awal dan berakhirnya bulan suci Ramadhan, mereka cukup konsukuen kepada ayat al-Qur'n "Maka barang siapa di antara kamu melihat bulan maka berpuasalah" (QS: 02: 185).
Jika mereka tidak melihat lahirnya bulan karena berbagai hal seperti tidak nampak atau terselubung awan tebal, maka mereka mengembalikan kepada hadits nabi "berpuasa-lah dengan melihat bulan dan akhirlah dengan melihat bulan (Syawal), jika kamu tidak melihanya karena terhalang olehmu maka cukupkan bulan Sya'ban 30 hari, atau cukupkan bulan Ramadhan 30 hari". Inilah dua pedoman utama umat Islam berkaitan dengan Bulan suci Ramadhan. Tidak ada pedoman ketiga .... Baca selanjutnya:
Jika mereka tidak melihat lahirnya bulan karena berbagai hal seperti tidak nampak atau terselubung awan tebal, maka mereka mengembalikan kepada hadits nabi "berpuasa-lah dengan melihat bulan dan akhirlah dengan melihat bulan (Syawal), jika kamu tidak melihanya karena terhalang olehmu maka cukupkan bulan Sya'ban 30 hari, atau cukupkan bulan Ramadhan 30 hari". Inilah dua pedoman utama umat Islam berkaitan dengan Bulan suci Ramadhan. Tidak ada pedoman ketiga .... Baca selanjutnya:
No comments:
Post a Comment